Genjot PAD, Bupati dan Wali Kota se-Jateng Dikawal KPK

By Admin


nusakini.com-Surakarta – Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus dilakukan. Bahkan, untuk mendongkrak PAD berkali lipat, bupati dan wali kota se-Jawa Tengah mendapat pengawalan langsung dari Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. 

Adlinsyah mengatakan, saat ini PAD sektor pajak, khususnya di pemerintah kabupaten dan kota hanya berkisar 20 persen dari potensi yang dimiliki. Besarnya sisa potensi yang bisa digarap itu, membuatnya harus aktif terjun ke pemerintah daerah, seperti Jumat (22/2) di Hotel The Sunan, Surakarta, bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberi pengarahan kepada bupati dan wali kota se-Jateng. 

“Prinsipnya, kita ingin tahu berapa transaksi pajak yang dilakukan. Kami menduga pajak daerah dari empat sektor utama yang masuk, baru 20 persen,” kata Adlinsyah. 

Ditambahkan, empat sektor utama tersebut adalah pajak hotel, hiburan, retribusi dan parkir. Untuk optimalisasi pendapatan daerah tersebut, harus dilakukan otomatisasi atau penggunaan teknologi informasi dalam penarikan pajak. Selain itu, Adlinsyah juga mendorong seluruh daerah memiliki e-budgeting dan e-planning. 

“Kalau penarikan pajak pakai alat atau teknologi, penerimaan pendapatan asli daerah akan naik hingga empat kali lipat. Itu caranya kita untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak. Batam misalnya, baru 400 alat dipasang dalam dua bulan, pendapatannya naik empat kali lipat,” ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan tata kelola keuangan di Jateng, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota sudah semakin baik. Salah satunya dibuktikan dengan status A yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Jateng. 

“Kita masih mencoba mendorong untuk bisa melihat Yogyakarta. Yakni keseriusan perbaikan sistem. Hari ini transparansi diberlakukan semakin baik, teknologi informasi menggampangkan kerja kita. Tapi godaan kita masih ada,” katanya. 

Untuk optimalisasi pendapatan daerah sektor pajak, Ganjar mendukung penuh penggunaan sistem teknologi. Menurutnya, penggunaan sistem cashless dalam perpajakan akan memperkecil celah penyimpangan yang bisa dilakukan oleh oknum. 

“Untuk pendapatan, pasti menjadi target pemerintah kita masing-masing. Bank Jateng bisa memfasilitasi itu (teknologi) semua agar Pemda bisa terbantu. Kalau retribusi pasar, kaki lima atau apapun itu dilakukan dengan non-cash berapa kebocoran yang kita atasi. Ini akan menggangu bagi yang suka main-main,” paparnya. 

Saat ini, berbagai layanan online telah diterapkan Pemprov Jateng. Salah satunya melalui Sakpole, sebuah aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan. Ganjar berharap, pemerintah kabupaten dan kota di Jateng menerapkan hal serupa pada kantong-kantong pajak. 

“Karena potensi pajak di kebupaten/kota sangat besar, dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, retribusi, hingga parkir. Kalau ini semua penarikannya di otomasi kan luar biasa,” bebernya.(p/ab)